Suwanto-Tata Cara Penghitungan Angka Kredit Kumulatif Jilid 1
Rp85,000.00
Judul Buku | Tata Cara Penghitungan Angka Kredit Kumulatif Jilid 1 |
Penulis | Suwanto, M.Pd. |
ISBN | 978-623-5989-67-9 (Jil.1) |
Jenis Kertas | HVS |
Ukuran Buku | 17,6 cm x 25 cm |
Jumlah Halaman | 151 |
Tahun Terbit | 2023 |
Sinopsis | Pejabat penilai kinerja menilai kinerja yang terdiri dari sasaran kinerja pegawai dan perilaku kerja pejabat fungsional melalui evaluasi periodik dan tahunan sehingga mendapatkan predikat kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Predikat kinerja dikonversikan dalam bentuk angka kredit. angka kredit dituangkan dalam penetapan angka kredit dan ditetapkan oleh pejabat penilai kinerja setelah memenuhi akumulasi angka kredit yang menjadi syarat kenaikan pangkat dan/atau kenaikan jenjang jabatanĀ setingkat lebih tinggi. |
Description
Regulasi yang menjadi dasar penyusunan buku yaitu PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 tertanggal 16 Januari 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Angka kredit kumulatif (AKK) kenaikan pangkat adalah akumulasi nilai angka kredit yang harus dicapai oleh pejabat fungsional sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat. AKK kenaikan pangkat ditetapkan berdasarkan jenjang jabatannya. Hasil penilaian kinerja dilakukan oleh atasan langsung sebagai pejabat penilai kinerja. pejabat penilai kinerja menilai kinerja yang terdiri dari sasaran kinerja pegawai dan perilaku kerja pejabat fungsional melalui evaluasi periodik dan tahunan sehingga mendapatkan predikat kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Predikat kinerja dikonversikan dalam bentuk angka kredit. Angka kredit dituangkan dalam penetapan angka kredit dan ditetapkan oleh pejabat penilai kinerja setelah memenuhi akumulasi angka kredit yang menjadi syarat kenaikan pangkat dan/atau kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.